Muh. Ikhwan. K
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) merupakan
sebuah lembaga akademik yang ada dalam satu Universitas yang mana para mahasiswa
– mahasiswanya bakal menjadi calon-calon
pendidik nantinya.
Menjadi
seorang pendidik bukanlah hal yang mudah, karena seorang pendidik harus
memiliki keahlian atau kemampuan serta kompetensi. Kompetensi
guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru
yang berkompeten. kompetensi yg umum dikenal
ada 4 macam, yakni. Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.
Dari
keempat kompetensi yang ada salah
satunya kompetensi kepribadian. Kepribadian
menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat
secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan
ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Seorang
Pendidik dituntut memiliki kompetensi tersebut, Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional
Indonesia. Menampilkan diri sebagai PRIBADI
YANG JUJUR, berakhlak mulia, dan TELADAN
bagi pe-serta didik dan masyarakat serta Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
Hal inilah yang seharusnya dimiliki oleh Mahasiswa
(i) FKIP Khususnya Mahasiswa FKIP yang ada di UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO POSO semester 4.
Pada ujian tengah Semester yang lebih dikenal dengan MID SEMESTER banyak sekali mahasiswa maupun Mahasiswi yang menggunakan berbagai alat kontraseksi ( Pelampung/ catatan ) maaf kalau agak vulgar , demi menyelesaikan soal-soal yang ada dengan dibekali strategi dan taktik yang matang.
Pada ujian tengah Semester yang lebih dikenal dengan MID SEMESTER banyak sekali mahasiswa maupun Mahasiswi yang menggunakan berbagai alat kontraseksi ( Pelampung/ catatan ) maaf kalau agak vulgar , demi menyelesaikan soal-soal yang ada dengan dibekali strategi dan taktik yang matang.
Nah hal ini jelas bertentangan dengan kompetensi
yang ada diatas tadi, apa jadinya para
peserta didik jika seorang calon pendidik sudah tidak memiliki sikap integritas, yang notabenenya
adalah teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Untuk itu jangan heran jika sekarang
ini banyak pendidik yang sudah melanggar
kode etik profesi Guru karena sejak di bangku kuliah sudah dibiasakan dengan
budaya-budaya yang diciptakan sendiri.
Semoga
tulisan ini menjadi bahan renungan kita bersama, khususnya Mahasiswa FKIP
Universitas Sintuwu Maroso Poso.
biLLahi
taufik wal hidayah,,wassaLamu alaikum wr.wb
SALAM MAHASISWA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar